Gibran Beri Sinyal Baik Pengelolaan Benteng Vastenburg yang Disita Kejari Jakpus
SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal baik terkait pengelolaan kawasan Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah.
"Progresnya sudah baik," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah dikutip ANTARA, Senin, 9 Oktober.
Kawasan Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebagai buntut tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.
Dengan penyitaan tersebut, Pemkot Surakarta berharap bisa kembali mengelola Benteng Vastenburg. Namun Gibran masih enggan memberikan keterangan secara rinci.
"Ditunggu saja. Mohon doanya semoga lancar sesuai harapan. Kendala nggak ada, insya Allah lancar semua," katanya.
Selain Vastenburg, saat ini terkait legalitas pengelolaan kawasan Sriwedari juga masih berproses. Meski demikian, diakuinya, lahan Sriwedari lebih sulit prosesnya dibandingkan Benteng Vastenburg mengingat tanah Sriwedari masih dalam sengketa.
"Yang jelas Sriwedari, Vastenburg juga ingin digunakan warga untuk aktivitas, intinya tetap bisa digunakan. Ditunggu saja prosesnya," katanya.
Baca juga:
- Mahfud Pastikan Tak Ada Kiriman Kabut Asap ke Negara Tetangga
- Dilobi Ketua TPN Ganjar Arsjad Rasjid, Yenny Wahid akan Salat Istikhoroh Tentukan Dukungan Capres
- Bukan Mabuk, Pengemudi Ferrari Tersangka Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Mengantuk
- Lukas Enembe Masuk RSPAD, Hakim Pengadilan Tipikor Tunda Sidang Vonis
Gibran mengatakan tanah Sriwedari menjadi sengketa antara Pemkot Surakarta dengan pihak ahli waris Wiryodiningrat yang merupakan pemilik sertifikat atas tanah Sriwedari sejak bertahun-tahun lalu.
"Ditunggu saja prosesnya, nggak bisa saya jelaskan di sini. Yang jelas Sriwedari dan Vastenburg progresnya sudah baik dua-duanya," katanya.