KSP: Indonesia Terus Dorong Penyelesaian Palestina-Israel hingga Perdamaian Abadi Tercapai
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung penuh konsistensi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berperan aktif mewujudkan perdamaian permanen bagi Palestina.
Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin menanggapi konflik antara kelompok militan Palestina Hamas dengan Israel yang terjadi beberapa hari ini.
"Indonesia terus mendorong seluruh anggota PBB agar secara serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel sehingga tercapai perdamaian abadi," kata Ruhaini di Jakarta, Minggu 8 Oktober.
Ruhaini menegaskan kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia, yakni kemerdekaan hak semua bangsa. Selain itu, kemerdekaan Palestina juga mandat KTT Non Blok yang diprakarsai Indonesi pada 1955 di Bandung yang masih belum tercapai.
Untuk itu, kata dia, Indonesia secara konsisten mendorong diplomasi internasional bagi kemerdekaan Palestina, dan mengupayakan penguatan kapasitas Palestina dalam kerjasama di bidang birokrasi, ekonomi, dan pendidikan.
Baca juga:
- Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang Usut Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
- Senpi yang Ditemukan di Markas KKB Kelompok Otobius Bidana Ternyata Milik Pilot TNI AD
- Dukung Serangan Balasan Hamas ke Israel, MUI: Momentum Perkuat Kemerdekaan Palestina
- Diduga Kurang Kosentrasi, Ferrari Tabrak Motor Benelli dan 4 Kendaraan Lainnya di Senayan
Lebih lanjut, Ruhaini menjelaskan pemerintah Indonesia melalui Kemenlu telah mendorong Palestina dan Israel untuk menahan diri, dan terus mengupayakan jalan damai dalam menyelesaikan masalah kedua negara. Penyelesaian konflik harus menyentuh akar masalah, yaitu kepatuhan pada konvensi PBB tentang solusi dua negara di kawasan yang diperebutkan.
"Israel harus mematuhi konvensi PBB tersebut dengan menarik mundur pasukan dan menghentikan agresi pada wilayah pendudukan di Palestina," tuturnya
Pada kesempatan itu, Ruhaini juga menyatakan sikap KSP yang mengutuk keras konflik dan kekerasan antara dua pihak Palestina dan Israel. “Konflik dan kekerasan ini harus dihentikan karena sudah menyebabkan korban jiwa, baik yang meninggal maupun luka-luka,” tandasnya.