SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kapolri Perintahkan Tim Asistensi Turun Tangan

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Mabes Polri untuk mengerahkan tim asistensi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Mentri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus dugaan pemerasan itu saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Khsusus Polda Metro Jaya. Tim asistensi nantinya akan ikut terlibat dan mengawal seluruh proses penyidikan.

"Saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober.

Tujuan dikerahkannya tim asistensi agar penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu lebih cermat.

Sigit mempersilakan bila ada lembaga yang ingin terlibat dalam mengawasi penanganan kasus tersebut.

"Sehingga didalam proses penangannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," ungkapnya.

"Kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," sambung Sigit.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga berpesan kepada penyidik untuk tidak gegabah mengambil keputusan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Sebab, kasus ini melibatkan pihak-pihak yang dikenal masyarakat.

"Tentunya kami berpesan kepada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik. Kemudian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Dengan peningkatan status itu ke penyidikan, artinya pihak kepolisian menyakini terjadinya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.