Malaysia Protes 'Didatangi' Kabut Asap Karhutla, Komisi IV: Harusnya Sudah Bisa Diantisipasi Sejak Lama
JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti kondisi darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Apalagi karhutla di Indonesia yang kian parah telah membuat Malaysia mengirimkan surat protes karena mereka ikut terdampak kabut asap.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengungkapkan kekecewaannya atas gerak lamban Pemerintah dalam mengatasi karhutla, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal DPR sudah mewanti-wanti sejak jauh hari.
"Kami di Komisi IV DPR RI sudah mewanti-wanti KLHK jauh-jauh hari, begitu ada prediksi dari BMKG bahwa akan terjadi kemarau panjang dan kering (El Nino). Sudah kami ingatkan KLHK untuk melakukan antisipasi sejak dini serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Daniel Johan, Jumat 6 Oktober.
Daniel mengingatkan, peristiwa karhutla tidak mudah dikendalikan jika sudah terjadi, apalagi topografi hutan di Indonesia medannya sangat sulit.
“Seharusnya Pemerintah bisa belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya sehingga bisa lebih baik dalam menghadapi situasi El Nino,” ucap Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I tersebut.
Daniel pun mendorong KLHK dan BNPB untuk melakukan koordinasi dengan semua pihak serta melibatkan semua potensi yang ada. Mulai dari lembaga pemerintahan, pengusaha pengguna jasa hutan serta masyarakat untuk bekerja bersama-bersama mengendalikan karhutla.
"Untuk mengendalikan kejadian karhutla di beberapa tempat saat ini, Pemerintah harus menggerakkan semua potensi yang ada termasuk masyarakat. Kemudian mitigasi dan pengawasan harus dilakukan untuk mencegah kejadian di tempat lain," ujar Daniel.
Komisi di DPR yang membidangi urusan Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menegaskan masalah karhutla yang meluas di Indonesia harus segera diatasi. Daniel lantas menyoroti surat protes yang disampaikan Pemerintah Malaysia yang wilayahnya ikut terdampak kabut asap imbas karhutla di Indonesia.
Baca juga:
- Fakta-Fakta Bacapres (1): Cara Anies Baswedan Hilangkan Label Politik Identitas dengan Gandeng Muhaimin Iskandar
- Memoar Paris Hilton Diadaptasi A24 dan Diproduseri Dakota - Elle Fanning
- Janji Ketum PSSI untuk Publik Palembang Setelah Jakabaring Tak Jadi Venue Laga Kualifikasi Piala Dunia Timnas Indonesia Vs Brunei
- Stafsus Kemenkop UKM Menyayangkan Kurangnya Sosialisasi TikTok soal Penutupan TikTok Shop
“Protes dari negara tetangga adalah teguran keras yang cukup memalukan, karena bukan baru kali ini saja terjadi. Malaysia dan Singapura sudah seringkali teriak-teriak kabut asap dari Indonesia menyebabkan pencemaran udara di wilayah mereka,” sebutnya.
Protes dari negara tetangga itu dinilai Daniel telah mencederai harga diri bangsa. Hal tersebut seperti menunjukkan Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayahnya sendiri.
“Negara harus berusaha melakukan langkah terbaik mengatasi karhulta. Kita tidak ingin kegagalan dalam menyelesaikan karhutla mencoreng nama baik Indonesia,” tukas Daniel.
Daniel kemudian meminta Pemerintah melakukan intervensi dari sisi anggaran sehingga masalah karhutla bisa segera rampung.
"Yang paling utama anggaran untuk penanganan harus segera dianggarkan dan mendapat perhatian serius dari lintas kementerian/lembaga, ini permasalahan semua bukan hanya tanggung jawab KLHK," tegasnya.
Di sisi lain, Daniel mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahan di Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itu mengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungi terancam punah.
"Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telah menyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematian satwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukan oleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Daniel.
Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahan di TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektare lahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnya ada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanya menyisakan tulang-belulang.
Berdasarkan infotmasi dari pihak TN Way Kambas, kebakaran kali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranya karena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentan terhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.
Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalami permasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debu tebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlu memperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.
"Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besar bagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagian penting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.
Selain itu, Daniel pun menekankan pentingnya penyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksi yang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku pemburuan liar.
"Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburu liar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikan muaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini ada di hutan," sebut Daniel.
Tindakan tegas bagu individu atau kelompok pembajaran lahan dan pemburuan liat ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
"Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum,” ucapnya.
“Serta tentunya peran pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensi daerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar," tutup Daniel.