Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polri Pelototi Proses Distribusi Beras
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengawasi proses pendistribusian hingga gudang-gudang penyimpanan beras. Tujuannya, menjaga stabilitas harga bahan pokok beras.
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat, 6 Oktober.
Pengawasan saat proses pendistribusian guna mencegah terjardinya praktik nakal oknum. Sementara untuk pengawasan gudang untuk memastikan tak ada penimbunan-penimbunan beras.
"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," sebutnya.
Selain itu, Whsinu juga juga menyebut berdasarkan data Bulog, stok indikatif cadangan beras pemerintah atau CBP sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian, sudaj dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal dari Vietna pada 4 Oktober.
Beras itu yang menjadi tindaklanjut impor Pemerintah pada 2023 dengan total 2 juta ton.
Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.
Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.
Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET.
Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.
Baca juga:
Disisi lain, Whisnu menyebut bahwa, terkait penegakkan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (Lp).
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," kata Whisnu.