Geledah Kantor Kementan, KPK Akui Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi yang Diusut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September. Hasilnya menemukan bukti terkait dugaan korupsi yang sedang diusut.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 30 September.
Bukti ini nantinya akan dianalisa penyidik, kata Ali. Selanjutnya, penyitaan bakal dilakukan.
“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.
Baca juga:
Dalam kasus ini, penyidik juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September dan Jumat, 29 September. Hasilnya ditemukan uang hingga puluhan miliar dalam pecahan mata uang asing maupun rupiah serta senjata api.
Untuk temuan uang, KPK akan melakukan analisis dan penyitaan. Sementara senjata api bakal diserahkan ke pihak kepolisian untuk didalami.
Hingga saat ini, KPK memerinci siapa tersangka yang terjerat karena akan disampaikan saat penahanan paksa dilakukan. Namun, beredar kabar Syahrul ikut terjerat dalam kasus ini.
Nantinya, dalam penahanan komisi antirasuah juga akan memerinci perbuatan para tersangka. Pasal yang disangkakan bakal disampaikan saat itu.