Kemlu Hargai Keputusan Malaysia Larang Peredaran Komik yang Hina Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menghargai keputusan pemerintah Malaysia untuk melarang peredaran komik “When I was a Kid 3” yang di dalamnya terdapat hinaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Yang jelas kebetulan bahasa yang digunakan adalah ‘monyet’ untuk (menyebut) tenaga kerja kita,” ujar Iqbal dilansir ANTARA, Jumat, 29 September.
Iqbal menjelaskan terlepas dari sebutan itu ditujukan untuk orang Indonesia atau bukan, salah satu bagian komik yang menceritakan tentang seorang ayah yang mengajarkan anaknya menyebut manusia dengan ‘monyet’ sangat tidak edukatif.
“Dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan merendahkan martabat manusia,” tutur dia.
Komik karangan Cheeming Boey itu merupakan cerita bergambar tentang masa kecilnya. Dalam “When I Was a Kid” edisi 3 bab berjudul “Coconuts II”, Cheeming bercerita ketika dia pernah dipanggil oleh ayahnya untuk melihat seekor monyet.
Namun, bukan monyet yang dilihatnya melainkan seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di rumahnya.
Baca juga:
- Food Vlogger Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor Pencemaran Baik Farida Nurhan
- Soal Cawapres Ganjar Pranowo, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya dari Ibu Megawati
- Kejagung Usut Dugaan Aliran Dana Kasus BTS Rp70 Miliar ke Komisi I
- Kejagung Cari Bukti Baru Aliran Dana Korupsi BTS ke Menpora Dito Ariotedjo Rp27 Miliar
Perempuan pekerja itu disebut “monyet” karena keahliannya memanjat pohon kelapa.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Boey beralasan cerita itu ditulisnya untuk menunjukkan betapa takjub dan kagumnya dia akan kemampuan pekerja rumah tangganya yang bisa memanjat pohon kelapa dengan sangat cepat.