Polres Bangkalan Sanksi 60 Truk Pengangkut Garam yang Bikin Jalanan Licin karena Tetesan Air
BANGKALAN - Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, Jawa Timur memberikan sanksi kepada sopir 60 armada truk pengangkut garam yang menyebabkan jalan nasional penghubung Pulau Madura di Kabupaten Bangkalan licin akibat tetesan air garam.
"Sanksi yang kami berikan dalam bentuk teguran kepada sopir dan penanggungjawab garam, karena truk-truk pengangkut garam itu merupakan milik perusahaan garam yang ada di empat kabupaten di Madura ini," kata Kepala Satlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada dikutip ANTARA, Selasa, 26 September.
Ia menjelaskan, tetesan air garam dari truk pengangkut garam itu licin, karena badan truk diolesi oli dan solar, sehingga saat air garam menetes ke jalan raya yang bercampur dengan oli dan solar tersebut, maka jalan raya menjadi licin.
Grandika menjelaskan, sanksi kepada 60 armada truk pengangkut garam itu dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim sejak 9 hingga 25 September 2023.
"Hingga malam ini, tim kami masih terjun ke lapangan, karena berdasarkan hasil serap informasi yang kami lakukan, pengiriman tetap dilakukan," katanya.
Gandikan menuturkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, air garam yang diangkut armada truk menetes, karena pola pengemasan tidak sesuai ketentuan, yakni tidak dibungkus sak, akan tetapi langsung ditaruh di dalam truk dan lantai truk diolesi oli dan garam dengan tujuan agar truk tidak kropos.
"Dan air garam yang bercampur oli dan solar ini menetes ke jalan raya, saat truk melalui jalan menanjak, seperti di Tanah Merah dan Gunung Gigir, Bangkalan," katanya.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Gandika Indera Waspada menjelaskan, keputusan memberikan sanksi kepada sopir dan penanggungjawab truk itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama lintas sektor, seperti Se-Madura Raya beberapa hari lalu.
Baca juga:
- Kapolri Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buntut Aniaya Dua Anggota, Dipindah ke Yanma
- Pomdam: Praka RM dkk 14 Kali Memeras dan Aniaya Pedagang Obat Ilegal
- Irjen Ahmad Haydar Pensiun, Kapolri Tunjuk Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh
- Rampung Pemeriksaan, Cupi Cupita Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online
"Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam rapat itu, diantaranya truk angkutan garam yang masih meneteskan air garam tidak boleh lagi melintas di Bangkalan, dan apabila masih ditemukan truk angkutan garam yang masih menetes maka akan diamankan," katanya.
Sementara itu, akibat tetesan air geram bercampur oli dan solar dari puluhan pengangkut garam tersebut, telah menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, bahkan tiga di antaranya meninggal dunia.