Prinsip Ramah Lingkungan, Kepala Otorita: Enggak Boleh Ada Kendaraan BBM di IKN
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, hanya kendaraan ramah lingkungan yang dapat digunakan sebagai sarana transportasi di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini dilakukan guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
"(Langkah) OIKN dalam program mengurangi emisi adalah semua (kendaraan) harus ramah lingkungan, enggak boleh ada kendaraan yang pakai bahan bakar minyak (BBM) (masuk ke kawasan IKN)," kata Kepala OIKN Bambang Susantono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 September.
Bambang mengatakan, kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud bisa berupa kendaraan listrik, bertenaga hidrogen atau kendaraan sejenis yang dapat mengurangi emisi serta polusi udara.
"Semua pakai kendaraan yang ramah lingkungan, bisa berupa kendaraan listrik atau hidrogen, dan sebagainya," ujarnya.
Selain itu, Bambang juga mengharapkan kerja sama semua pihak, termasuk media untuk ikut membantu terwujudnya hal tersebut.
"Ya, kami juga mengajak teman-teman yang memiliki dana untuk punya satu gerakan, nanti bisa sama-sama gotong royong," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Komite Bidang Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau ESG (environtment, social, dan governance) bakal mengawal pelaksanaan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"Inilah 9 Pendekar ESG yang mengawal pelaksanaan aspek pengelolaan lingkungan, aspek sosial dan tata kelola, kita patut berbangga dengan para tokoh terbaik ini," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.
Baca juga:
Bambang mengatakan, bahwa secara kelembagaan, Komite ESG bukanlah bagian dari OIKN karena komite ini merupakan komite yang independen.
"Mereka ini sama sekali tidak langsung (terkait) dengan kami karena kami ingin, saya dan pak Dhony Rahajoe (Wakil Kepala Otorita IKN) ingin menjaga independensi. Berilah kami kritik, berilah kami saran, berilah kami usulan yang memperkaya," ucapnya.
Adapun IKN Nusantara memproklamirkan sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki komite Bidang Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau kerap disebut ESG (environmental, social, dan governance).