Jual di Online, Kurir Tembakau Sintetis di Jagakarsa Dibekuk Polres Jaksel

JAKARTA - Seorang pria berinsial ABS (21) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu. Dia diamankan karena diduga sebagai kurir narkoba jenis tembakau sintetis.

“Iya betul pelaku (kurir narkoba). Dia membawa beberapa plastik klip untuk membungkus tembakau sintetis,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa saat dikonfirmasi, Kamis, 21 September.

Menurut pengakuan pelaku, ia masih menyimpan tembakau sintetis di rumah kontrakannya di Gang Damai, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, polisi langsung membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan lintingan tembakau sintetis.

“Dia jual (tembakau sintetis) melalui online," ujarnya.

Selain tembakau sintentis, polisi juga menyita satu unit handphone yang berisi percakapan dan transaksi jual beli tembakau sintetis.

Pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut.

"Diserahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.