Penerbit Stablecoin USDT Tether Investasi Rp6,4 Triliun untuk Chip AI dan Penambangan Bitcoin
JAKARTA - Perusahaan stablecoin terkemuka, Tether, telah mengumumkan investasi senilai 420 juta dolar AS (Rp6,4 triliun) untuk industri chip kecerdasan buatan (AI) dan penambangan kripto Bitcoin. Meskipun belum secara resmi diumumkan oleh Tether, berita ini telah dikonfirmasi oleh para eksekutif Northern Data, perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan ini.
Menurut laporan dari Forbes, Tether telah menggelontorkan dana sebesar 420 juta dolar AS (Rp6,4 triliun) untuk membeli 100.000 unit GPU Nvidia H100, yang merupakan sekitar 2% dari total 550.000 unit GPU Nvidia yang akan dikirimkan tahun ini.
Pembelian ini dilakukan atas nama Northern Data, sebuah perusahaan penambangan kripto asal Jerman yang berencana untuk menyewakan akses cloud ke ribuan chip khusus ini kepada perusahaan startup dalam bidang kecerdasan buatan. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Tether akan memperoleh 20% saham di Northern Data.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pembelian GPU ini tidak dilakukan secara langsung oleh Tether. Sebaliknya, Tether menggunakan perusahaan cangkang Irlandia yang dimiliki oleh Northern Data, yang dikenal dengan nama Damoon, untuk melakukan transaksi ini.
Dalam transaksi yang cukup kompleks ini, Northern Data akan memegang 70% saham Damoon, sebuah angka yang sudah diumumkan sebelumnya pada bulan Juli. Forbes juga mencatat bahwa Northern Data berpotensi untuk mengakuisisi sisa saham Damoon, meskipun biaya akuisisi keseluruhan belum dikonfirmasi.
Baca juga:
CEO Northern Data, Aroosh Thillainathan, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat membeli chip tersebut langsung dari Nvidia karena terbatasnya ketersediaan chip tersebut. Oleh karena itu, Tether memutuskan untuk melakukan pembelian ini sendiri.
Meskipun investasi ini menarik perhatian industri, Forbes juga menyoroti beberapa kontroversi yang melingkupi Northern Data. Perusahaan ini sebelumnya telah membeli perangkat keras melalui perusahaan cangkang dan pernah melewatkan laporan keuangan tertentu. Meski begitu, regulator Jerman sebelumnya mengajukan keluhan kriminal terhadap laporan pendapatan yang salah, namun kasus ini akhirnya ditutup tanpa tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Tether sendiri telah dikenal karena stablecoinnya, USDT, yang memiliki nilai sekitar 83 miliar dolar AS (Rp1.276,5 triliun). Stablecoin ini telah mengundang perdebatan karena kurangnya transparansi seputar aset yang ada di dalam cadangannya.
Perlu dicatat bahwa langkah Tether untuk berinvestasi dalam penambangan kripto ini merupakan salah satu dari beberapa ekspansi mereka dalam industri ini. Pada Mei, Tether telah berinvestasi dalam perusahaan pertambangan di Uruguay, menunjukkan komitmen mereka untuk terlibat dalam sektor ini dengan lebih dalam.
Investasi senilai Rp6,4 triliun ini diharapkan akan membantu Tether dalam mengamankan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung operasi blockchain dan mempertahankan stabilitas stablecoinnya di pasar yang semakin kompetitif.