Pemkab Lebak Buka 992 Tenaga P3K untuk Nakes, Guru dan Teknis
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak membuka 992 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk ditempatkan di bidang kesehatan dan keguruan serta teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Banten Iqbaludin mengatakan, pembukaan secara resmi untuk tenaga P3K itu mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Rincian tenaga P3K yang dibutuhkan yaitu, tenaga kesehatan 367 orang, guru 533 orang dan teknis 92 orang.
"Kami mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk P3K sebanyak 1.020 orang," katanya di Lebak dilansir dari Antara, Rabu, 20 September.
Persyaratan untuk pendaftaran tenaga P3K tersebut minimal sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak selama 2 tahun.
Untuk tenaga guru, mereka harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) pada Dinas Pendidikan setempat.
Sedangkan, tenaga teknis boleh di luar honorer, seperti bekerja di perusahaan swasta, tetapi mereka harus liniear sesuai dengan kompetensi jabatan yang dibutuhkan, seperti tenaga penyuluh pertanian.
Selain itu juga tenaga perangkat komputer , tenaga perencana dan tenaga analis sumber daya aparatur.
Baca juga:
- Polisi Cari Penyebar Hoaks Penangkapan UAS
- Ceramah di Kapuas Hulu, UAS Ajak Jaga Kerukunan dan Keutuhan NKRI
- KPK Panggil Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker di Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
- Pastikan Tak Akan Berpolitik, KPK: Kontestan Pemilu Jadi Saksi Itu Murni Penegakan Hukum
"Semua tenaga P3K itu minimal lulusan sarjana muda," kata Iqbaludin.