BPBD Kapuas Intensif Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
KUALA KAPUAS - Pentingnya sedini mungkin masyarakat mengetahui hal pencegahan kebakaran hutan, disadari betul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kini gencar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi pencegahan karhutla sangat penting dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Dadahup yang termasuk 14 kecamatan yang memiliki risiko tinggi terjadi karhutla
"Banyak terdapat lahan-lahan kosong yang rentan terjadi karhutla," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu.
Menurut dia, salah satu sosialisasi pencegahan karhutla yang dilaksanakan BPBD Kabupaten Kapuas, yakni menyasar Desa Bentuk Jaya (A5) yang berada di wilayah Kecamatan Dadahup.
"Kami mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar bisa saling mengingatkan supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.
Panahatan meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa, untuk selalu memantau wilayahnya. Apabila terjadi karhutla, agar dipadamkan secepatnya supaya api tidak sempat meluas.
Baca juga:
Panahatan kembali mengimbau serta mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berisiko menimbulkan kebakaran.
Hal ini dilakukan dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kapuas, mengingat saat ini memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan maupun lahan.
"Semua pihak termasuk masyarakat harus bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, karena di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran," katanya, dilansir ANTARA, Sabtu, 16 September.
Panahatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan karhutla, seperti melakukan pemadaman bersama petugas, kemudian juga menjaga lahan agar tidak terbakar.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini meliputi Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkantibmas, Babinsa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Bentuk Jaya dan Bina Jaya serta Pemuda Karang Taruna.