KPK Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Ada Bansos Dadakan Dibarter Suara Pemilu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tak main-main dengan data penerima bantuan sosial (bansos) dan data keluarga miskin. Perbaikan harus segera dilakukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mengatakan pendataan harus dilakukan sesuai kondisi di lapangan. Sebab, berhasil atau tidaknya kepala daerah mengatasi kemiskinan dilihat dari jumlah penerima bansos yang semakin berkurang tiap tahunnya.

“Keberhasilan kepala daerah (adalah, red) bagaimana kemiskinan bisa berkurang, penerima bansos berkurang,” kata Alexander dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 September.

Alexander juga mengingatkan kepala daerah tak menukar penerimaan bansos dengan suara saat pemilihan umum (pemilu).

“Jangan sampai menjelang pemilu malah memasukkan masyarakat yang tidak layak menerima bansos untuk mendapatkan dukungan suara,” tegasnya.

“Ini juga menjadi indikator untuk pemilih. Jika data kemiskinan dan penerima bansos tidak turun, berarti pemerintahanya selama 5 tahun gagal,” sambung Alexander.

Tak sampai di sana, KPK juga mengingatkan jangan sampai ada anggaran lain jadi bancakan kepala daerah dan anak buahnya. Termasuk dana untuk mengentaskan gizi buruk.

“Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah. Jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi,” pungkas Alexander.