JAKARTA - Jurubicara PAN Viva Yoga Mauladi angkat bicara soal viralnya video Ketua Umum, Zulkifli Hasan yang membagikan uang Gocap atau Rp50 ribu ke masyarakat. Dia memastikan, pembagian uang itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN.
"Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," ujar Viva kepada wartawan, Rabu, 13 September.
Waketum PAN itu menjelaskan, sudah menjadi kebiasaan dari Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah. Menurutnya, sikap dermawan adalah karakter menteri perdagangan itu.
"Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi karakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama. Menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," jelas Viva.
"Di pasar, di pelabuhan, di kantor, di lapangan olah raga, di masjid, di rumah setiap pagi, dan di setiap waktu dan kegiatan," imbuhnya.
Sikap tersebut, lanjut Viva, lantaran Zulhas pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan.
"Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya. Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," kata Viva.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp50 ribu atau gocap kepada warga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengayakan, sedari awal KPK sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 September.
Ali mengingatkan, sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada masyarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.