Modus Oknum Guru SD Cabul di Bogor, Ajak Murid di Jam Ekskul Lalu Pegang Bagian Tubuh Sensitif
BOGOR - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan modus oknum guru berinisial BBS (30), yang melakukan tindak pelecehan seksual pencabulan ke beberapa anak murid SD di Kota Bogor.
"Modusnya ada saat dia mengajar, dan ada juga pada saat jam ekskul. Tapi tidak yang hanya empat mata, tetap masih ada siswa lain. Kegiatan saat belajar mengajar," kata Kompol Rizka Fadhila Selasa 12 September 2023.
"Jadi ada kesempatan saat dia melakukan itu di hadapan siswa yang lain, tapi siswa yang lain tidak melihat, yang merasakan (mengalami) hanya korban," sambung dia.
Rizka menjelaskan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur itu diketahui sejak adanya laporan dari salah satu orang tua anak korban, Senin kemarin.
Korban mengaku mendapat perbuatan tidak senonoh dari oknum guru, BBS saat sedang bersekolah. Ternyata korban bukan satu orang. Masih banyak korban lainnya yang kerap mendapati perlakuan serupa dari BBS.
Modus pelaku dengan meremas dada dan memegang kemaluan korban. Sementara, ada pula korban yang mengaku dipegang bagian bokongnya. Kendati demikian, ditegaskan kepolisian, tak ada tindakan persetubuhan yang terjadi.
Atas perbuatannya, dilanjutkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, guru predator seksual ini terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 E Jo Pasal 28 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Dan karena hubungan korban dan pelaku adalah wali kelas dengan murid, pelaku diberikan pasal pemberatan sepertiga dari ancaman pidana," ujar Kompol Rizka Fadhila.
Sementara, Kepala sekolah di sekolah tersebut, Ida Widiawati membenarkan kejadiannya. Di mana, kejadian ini bermula ketika pihak sekolah menerima laporan dari orang tua murid pada Jumat 8 September 2023, yang menyebut anaknya mengalami tindak pelecehan seksual.
Mendengar laporan tersebut, Ida langsung menggelar rapat dan melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
"Hari itu juga saya telepon ke Disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele, ini berat. Akhirnya dinas membuat surat edaran tujuannya menenangkan orang tua. Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut," kata Ida Widiawati.
Baca juga:
- VIDEO: Soal Kericuhan di Pulau Rempang, Begini Kata Presiden Jokowi
- Nilai Komunikasi Buruk Pemicu Konflik Rempang, Jokowi Tugaskan Menteri Investasi Diskusi dengan Warga
- 2 Anggota Polisi Korban Demo Ricuh Penolakan Pulau Rempang di BP Batam Masih Dirawat
- 43 Orang Ditangkap Buntut Bentrok di Kantor BP Batam, Semuanya Dites Urine
Ida menyebut, tindakan pelecehan seksual terjadi pada tahun lalu. Pelaku merupakan guru P3K yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.
"Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu," ucap Ida.
Dirinya menambahkan, saat ini kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu sudah diserahkan pihak sekolah ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Ida menyatakan, seluruh korban menjalani sekolah seperti biasa.