Tim Gabungan Padamkan Lahan Akibat Warga Bakar Sampah di Bogor
BOGOR - Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong seluas 1.000 meter persegi di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebabkan dari sampah.
Staf Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Jalaludin menerangkan api yang membakar rumput dan puing tersebut berhasil dipadamkan dengan bantuan armada damkar dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bogor.
"Api sudah dipadamkan oleh tim gabungan setelah penanganan beberapa menit," ungkap Jalal dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.25 WIB saat warga yang belum diketahui identitasnya melakukan aktivitas pembakaran sampah.
"Diakibatkan dari seorang warga membakar sampah yang kemudian ditinggalkan, sehingga api merembet ke lahan seluas 1.000 meter persegi," jelasnya.
Kemudian, kata dia, petugas gabungan yang menerima laporan warga pun langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran.
Baca juga:
- Gibran Semprot Buzzer Ganjar yang Serang Prabowo: Jangan Gitu Cara Mainnya
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama
- Bicara soal Sambal di Sajian PKS untuk Anies-Cak Imin, NasDem Singgung Ada Biru yang Tinggalkan Koalisi
- Alasan Penghapusan Tilang Tak Lulus Uji Emisi: Biar Tak Bebankan Masyarakat
Dia mengimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran pembakaran sampah secara sembarangan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan pencemaran udara atau polusi.
"Petugas telah memberikan edukasi terkait bahayanya membakar sampah di ruang terbuka di tengah musim kemarau," kata Jalal.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di daerahnya hingga 31 Oktober 2023.
Penetapan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor : 300.2/11/SE -SDB/BPBD yang ditandatangani Bupati Bogor Iwan Setiawan.
SE tersebut menyatakan, Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, terhitung sejak tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023, untuk 40 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Kemudian, SE tersebut mengatur upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana.