Ganjar Muncul di Tayangan Azan, Komisi II DPR: Tidak Ada Larangan Tapi soal Etik yang Punya TV
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanggapi ramainya pro-kontra bakal capres PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo yang muncul dalam tayangan azan di sebuah televisi swasta.
Doli mengatakan, tidak ada aturan yang melarang namun ada persoalan etika bagi penayangan tersebut.
"Soal etik saja. Dari segi regulasi, sebenarnya memang enggak ada yang melarang kan. Tetapi kemudian soal etik, memang harusnya kan yang punya TV itu kan mbok ya harus mempertimbangkan lah," ujar Doli di Gedung DPR, Senin, 11 September.
Terlebih, kata Doli, ada seruan agar jangan menjadikan tempat ibadah sebagai wadah berkampanye.
"Kan sekarang orang lagi ramai, katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah, kan kira-kira begitu. Tetapi itu kan kalau azan, solat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu," imbuhnya.
Disamping itu, Doni menilai, tayangan azan yang menampilkan Ganjar ini sama saja sudah mendahului waktu kampanye. Apalagi, pemilik televisi itu merupakan ketua umum parpol pendukung Ganjar.
"Ya iyalah, kan sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar kan enggak ada azan itu, iya kan? Azan itu terjadi setelah Perindo dukung pak Ganjar. Dan Perindo, karena memang punya televisi ya dari segi kampanye sah-sah saja, itu memang instrumennya mereka. Tapi ya harusnya dipertimbangkan secara etik, karena berkaitan sama ibadah," kata Doli.
Baca juga:
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menyurati stasiun TV yang menayangkan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo dalam siaran azan. KPI juga tengah melakukan kajian terhadap peristiwa itu dan akan meminta klarifikasi kepada stasiun TV.
Komisioner KPI bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah mengatakan, surat itu sudah dikirimkan dan tinggal menunggu respons dari stasiun TV tersebut.
"Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut, tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ucap Aliyah, Minggu, 10 September.