2 Pemuda Diamankan karena Kedepatan Bawa Ganja di Terminal Jakut

JAKARTA - Polisi mengamankan dua pemuda berinsial RP dan JI karena kedepatan mengantongi narkoba jenis ganja saat digelarnya operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 September, sekiranya dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok. Tujuannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,” kata Gidion dalam keterangannya, Minggu, 10 Septermber.

Ditambahkan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, barang bukti yang diamankan dari pemuda itu sebesar 4,40 gram.

“Kami lakukan penggeledahan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih yang dimasukkan ke dalam rokoknya,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku ganja, kata Nazirwan dalam operasi cipta kondisi itu, pihaknya juga melakukan razia. Hasilnya ada 5 pengendara yang ditilang, 4 unit sepeda motor kami bawa ke Polsek, karena tidak membawa surat-surat kendraaan.

“5 pengendara kena tilang. 4 unit sepeda motor kami bawa ke Polsek,” tutupnya.