Relawan Milenial Ganjar di Surabaya Pindah Haluan Dukungan ke Prabowo
SURABAYA - Relawan Milenial Ganjar Pranowo di Jawa Timur mengalihkan dukungan ke Bakal Calon Presiden RI Prabowo Subianto menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Dukungan ini kami berikan kepada Bapak Prabowo Subianto melihat realitas masyarakat saat ini. Kami melihat Pak Prabowo yang direstui Bapak Jokowi, direstui Para Kiai, Alim Ulama, direstui para tokoh bangsa," kata Ketua Relawan Ahmad Saifullah Sabtu, 9 September.
Para relawan tersebut mengalihkan dukungan dengan cara melepaskan baju dan atribut Relawan Ganjar Pranowo.
Menurutnya, Prabowo merupakan sosok pemimpin yang tegas pada kebaikan dan berani mengambil sikap untuk kebenaran. Tak hanya itu, Prabowo juga merupakan pemimpin yang mau merangkul dan gigih berjuang untuk Indonesia.
"Kami ingin mendorong pemimpin yang tegas pada kebaikan, tegas mempersatukan, berani mengambil sikap untuk kebenaran, mau merangkul, yang gigih berjuang untuk Indonesia bukan karena tugas partai tapi karena panggilan hati," ucapnya.
Dengan niat bulat, pihaknya mendeklarasikan diri untuk menarik dukungan dari Bapak Ganjar Pranowo dan totalitas penuh ikhlas memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden 2024-2029.
Para relawan menarik dukungan dari Ganjar lantaran tidak ingin terlibat kampanye negatif dan memberikan dukungan kepada capres yang mau melanjutkan program Jokowi tanpa merendahkan lawan.
Secara tegas, kata dia, para relawan menyampaikan ingin lepas dari hal tersebut agar Indonesia bisa lebih baik di masa yang akan datang dan bisa mendapatkan pemimpin dengan cara yang baik.
"Kami tidak ingin terlibat kampanye-kampanye negatif, narasi-narasi merendahkan lawan dengan fitnah yang selama ini bergulir. Kami ingin lepas hal-hal tersebut untuk sebuah Indonesia maju yang hakiki," ujar Saifullah.
Diketahui Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca juga:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah