Suntik Mati PLTU Batu Bara, Menteri ESDM: Perlu Kesepakatan 3 Menteri
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, perlu adanya persetujuan dari tiga menteri terkait rencana menyuntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara di Indonesia.
Arifin mengatakan, rencana menyuntik mati PLTU membutuhkan kesepakatan setidaknya 3 menteri, yakni Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri ESDM.
"Pensiun dini kan lagi disiapin. Itu perlu nanti persetujuan 3 menteri nanti, yaitu Menteri Keuangan, BUMN, sama ESDM. Kami lagi siapin," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 8 September.
Arifin mengatakan, rencana menyuntik mati PLTU di Tanah Air akan mendapatkan pendanaan yang murah.
Dia menyebut, pendanaan itu salah satunya berasal dari inisiasi pendanaan negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam program Just Energy Transition Program (JETP).
"Nanti, akan ada sumber dana yang murah yang bisa diambil oleh suatu entity oleh dana yang murah. Sehingga umurnya nanti bisa diperpendek. Ya itu (sumber pendanaan) dari JETP," ujarnya.
Baca juga:
- Bos PLN Ungkap Telah Batalkan Rencana Pembangunan 13,3 GW PLTU Batu Bara
- Revisi Taksonomi Hijau, Bos OJK Buka Peluang PLTU Batu Bara Masuk dalam Pembiayaan Berkelanjutan
- Kehadiran PLTS Atap Bisa Menghemat 30 Persen Biaya Listrik Rumah Tangga
- Percepat Energi Terbarukan, Erick Thohir Usul Danau di Indonesia Dibangun PLTS
Sekadar informasi, pemerintah saat ini sedang menjajaki rencana menyuntik mati PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.
Berdasarkan rencana, menyuntik mati tersebut didanai lewat mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM).
PLTU Cirebon-1 masuk ke dalam daftar proyek percontohan atau test case menyuntik mati yang dipilih oleh Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketika PLTU batu bara dimatikan, nantinya akan menjadi aset mangkrak bagi PLN.
Dia menyebut, ketika aset tersebut sudah tak bisa lagi digunakan, pemerintah harus mengisinya dengan membangun energi terbarukan (EBT).