Ini Kriteria Wajib yang Harus Dimiliki Ketua Umum AFPI Menurut OJK
JAKARTA - Pengaturan dan pengawasan terhadap industri fintech lending di Indonesia memasuki babak baru pasca berlakunya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya dengan dilantiknya Agusman sebagai Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK pada 9 Agustus 2023.
Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua Umum AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) periode 2020-2023, para anggota AFPI yang terdiri dari 102 perusahaan fintech lending berizin dari OJK akan memilih ketua umum baru pada Munas AFPI yang akan diselenggarakan pada awal Oktober 2023.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan memaparkan kriteria ideal ketua umum AFPI selanjutnya, diantaranya individu yang bisa menjadi partner OJK yang terpercaya dengan mampu mengelola big data industri yang ada dengan baik.
Selain itu sosok tersebut juga harus cakap dan mampu melakukan penguatan tata kelola industri dan juga pengenalan atau edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat fintech lending untuk tujuan produktif. AFPI juga harus bisa memberikan manfaat kepada para anggotanya.
“Kemampuan itu diperlukan, agar pelaku usaha mampu menghadapi tantangan industri fintech lending kedepannya. Karena menurutnya, tantangan kedepan bukan hanya soal bagaimana menyalurkan pembiayaan tetapi juga mengupayakan masyarakat agar bisa menggunakan pembiayaan untuk hal yang produktif.” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Selasa 6 September.
“Hal itu dapat dicapai dengan melakukan penguatan dan pemberdayaan dengan bekerjasama lewat para instansi terkait, semisal kolaborasi yang dilakukan bersama kementerian koperasi dan juga instansi lainnya. Sehingga mampu memberikan hasil yang optimal," imbuhnya.
Salah satu target yang paling dekat dengan pembiayaan yakni UMKM yang saat ini masih underserved. Edi menuturkan, para startup digital menjadi salah satu industri yang perlu pengenalan pembiayaan produktif dari fintech lending.
Tantangan lain yang juga harus dihadapi tutur Edi adalah perihal edukasi. Menurutnya mayoritas nasabah P2P memiliki rentang usia 25-30 tahun.
“Ini usia-usia yang finansial powernya masih belum mapan namun memiliki semangat yang besar dan harus pandai dalam mengedukasi mereka. Terakhir kita harus punya roadmap agar kita tahu apa yang akan kita lakukan pada 5 tahun kedepan,” kata dia.
Pengelolaan NPL Menjadi Fokus Utama Calon Ketua Umum AFPI
Bersamaan dengan itu, Angela Oetama selaku calon ketua umum AFPI yang juga merupakan Co-Founder dan CEO Gradana, perusahaan fintech lending yang menyediakan pembiayaan untuk tujuan produktif mengatakan, yang menjadi salah satu tantangan utama dalam industri fintech lending saat ini adalah mempertahankan portofolio kredit yang berkualitas termasuk tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang sehat.
Hal itu merupakan tantangan yang besar terutama di situasi perekonomian global yang menantang bahkan cenderung sulit saat ini. Selain itu, industri fintech lending juga harus mampu menjaga kepercayaan konsumen sebagai fundamental bisnis dengan cara menjaga integritas industri dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Sangat penting untuk Ketua Umum AFPI periode selanjutnya untuk konsisten menjaga kepercayaan yang telah diberikan OJK kepada AFPI sebagai mitra OJK dalam mendukung pengawasan market conduct dengan mengedepankan komitmen anggota AFPI terhadap kepatuhan hukum, penerapan nyata GCG maupun GRC dan tentu yang terpenting perlindungan konsumen. Integritas industri juga harus dijaga, tanpa integritas kami tidak layak dipercaya oleh OJK, apalagi menjadi mitra OJK,” kata Angela.
Sementara itu, terkait dengan pencalonan dirinya sebagai ketua umum AFPI, Angela menuturkan tiga program strategis jangka pendek yang sudah dicanangkan olehnya. Pertama yakni memastikan seluruh program, prioritas dan inisiatif AFPI sejalan dengan roadmap, program kerja hingga target capaian kompartemen OJK yang mengawasi fintech lending.
“Sebagai mitra OJK, perlu ada upaya serius untuk harmonisasi program kerja AFPI dengan roadmap, target, program dan kebijakan OJK dalam pimpinan pak Agusman. Selain itu AFPI perlu proaktif, koperatif dan inisiatif menjalin kolaborasi yang lebih intens dengan kompartemen lain di OJK seperti EPK, Perbankan, ITSK hingga Internal Audit,” katanya.
Kedua, menginisasi sinergi kelembagaan dengan institusi pemerintah misalnya dengan Kementerian Keuangan untuk edukasi soal pajak, atau dengan PPATK untuk peningkatan kapabilitas preventif industri terhadap kejahatan pencucian uang.
“Termasuk bekerjasama dengan asosiasi sejenis AFPI di negara lain, untuk saling bertukar ilmu dan kolaborasi riset bersama guna memahami perkembangan best practices sektor usaha ini di negara lain dalam konteks credit scoring, artificial intelligence, governance, perlindungan konsumen hingga penyelesaian sengketa," pungkasnya.
Ketiga, membangun kerjasama ekosistem yang lebih kuat dan nyata dengan sesama saudara di industri jasa keuangan yang telah jauh lebih dahulu eksis dan mature, seperti para bank dan perusahaan pembiayaan serta lain sebagainya.