Menjadikan Wulan Guritno Sebagai Duta Antijudi Online adalah Ngawur dan Kontra Produktif
JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk panasnya situasi politik menjelang Pilplres 2024, ada saja kebijakan publik yang bikin masyarakat mengerutkan dahi. Masyarakat Indonesia dibuat heran dengan wacana kemungkinan artis dan selebgram Wulan Guritno serta Oklin Fia yang tiba-tiba dikabarkan akan diangkat menjadi duta. Wulan menjadi duta antijudi online dan Oklin duta MUI.
Pantas saja jika publik kemudian geleng-geleng kepala atas wacana ini. Wulan Guritno dan sejumlah selebgram akan diusut karena dia diduga ikut mempromosikan situs judi online. Polisi rencananya bakal meminta klarifikasi kepada artis kelahiran 1981 tersebut pekan ini.
Tapi kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie membuka peluang menjadikan Wulan Guritno cs sebagai duta antijudi online.
"Gini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi (kasus Wulan Guritno) tunggu aja, nanti polisi, kita mau ya beliau justru jadi duta antijudi online. Kan dia (Wulan) sudah bilang di media bahwa dia nggak tahu. Dipikir itu game. Ini bukan soal satu artis ya, (tapi) semuanya, selebgram, artis," kata Budi Arie, Senin (4/9/2023), dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat ini memang membahas maraknya judi online di masyarakat.
Berhenti Berikan Sorotan pada Pelaku Kejahatan
Budi Arie menjelaskan alasan menjadikan Wulan Guritno menjadi duta antijudi online karena ketidaktahuan si artis mempromosikan situs judi yang dianggap sebagai gim.
Alasan Budi Arie dianggap tak masuk akal. Karena dalam video yang beredar, jelas-jelas wanita kelahiran London itu mempromosikan judi online. Warganet pun langsung bereaksi. Hasilnya sesuai dugaan, kebanyakan dari mereka tidak setuju jika Wulan Guritno, atau siapa pun, justru dijadikan duta setelah melakukan kesalahan, karena mereka dinilai tidak layak menjadi panutan.
"Saya kurang setuju, karena kita seharusnya berhenti memberikan spotlight kepada orang-orang yang melakukan kesalahan," kata seorang warga yang menolak Wulan Guritno dijadikan duta antijudi online.
Sebenarnya ini bukan pertama kali seseorang dijadikan duta. Baru-baru ini, selebgram Oklin Fia juga dikabarkan akan diangkat menjadi duta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal dia juga tersangkut masalah hukum karena video yang diunggah olehnya di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Namun isu pengangkatan Oklin menjadi duta langsung dibantah oleh Ketua Umum MUI Cholil Nafis.
“Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI,” ungkap Cholil dikutip laman resmi MUI.
Kebijakan Kontra Produktif
Melihat banyaknya pesohor negeri yang mendadak diangkat derajatnya dengan dijadikan duta seusai melakukan kesalahan cukup menggelitik. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah pun angkat bicara.
Menurutnya, wacana Menkominfo Budi Arie menjadikan Wulan Guritno sebagai duta antijudi online sebagai langkah yang keliru. Gagasan ini dinilai bisa melukai masyarakat umum.
“Ini adalah kebijakan yang kontra-produktif, karena kalau semua orang yang melakukan kejahatan dan dari kejahatan itu dia dipromosikan, maka akhirnya hukum jadi tidak berlaku. Orang-orang yang melanggar hukum harus dihukum, jangan malah dijadikan duta,” kata Trubus saat berbincang dengan VOI, Rabu (6/9/2023).
“Ini melukai masyarakat umum, yang mungkin tidak cantik, tidak kaya, tidak terkenal. Seharusnya pemerintah tidak pandang bulu dan tidak ada diskriminasi dalam penegakan. Sudah jelas kok pasalnya dia melanggar judi online, dia hukumannya harusnya berat,” kata Trubus.
Lebih lanjut Trubus mengatakan, perihal duta ini justru memberikan efek domino bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan memiliki persepsi bahwa melanggar peraturan adalah tindakan bermartabat.
“Ini seolah pejabat mencari pencitraan. Padahal hal ini tidak memberikan pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Masyarakat akan berpikir ini hal baik, dianggap bermartabat padahal sebenarnya tidak,” tegas Trubus.
“Sebaiknya mereka dihukum dulu, menjalani proses humum, setelah selesai urusan hukumnya, jika ingin dijadikan duta baru boleh. Kalau sekarang saat proses hukum masih berjalan, malah jadinya mengintervensi hukum,” ujar Trubus lagi.
Baca juga:
- Menelisik Makna Pernyataan Yahya Cholil Staquf Soal Larangan NU Berpolitik Praktis
- Mengenal Baby Blues, Sindrom Psikologis Pasca Melahirkan yang Bisa Memicu Keinginan Bunuh Diri
- Penghapusan Kewajiban Penyusunan Skripsi dan Kekhawatiran Pelunturan Perangai Ilmiah
- Menyoroti Deklarasi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: Jangan Baper, Tidak Ada Pengkhianatan dalam Politik