Hari Ini, Posan Tobing Laporkan Kotak ke Polisi

JAKARTA - Posan Tobing merasa tak puas dengan respons Kotak (Tantri, Chua dan Cella) dan manajemennya atas somasi yang dilayangkannya pada Juli lalu.

Drumer 40 tahun itu memutuskan untuk melanjutkan permasalahan dengan Kotak lewat laporan kepolisian (LP).

“Untuk urusan saya, Icez dan juga Pare, kita satu suara dan tim lawyer kita fix akan lanjut ke LP,” kata Posan Tobing kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat pekan lalu.

Berdasarkan pesan singkat yang beredar di kalangan awak media, Posan Tobing dan kuasa hukumnya akan membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada siang ini, Rabu, 6 September.

Adapun, laporan dibuat karena Posan merasa somasi yang dilayangkannya tidak diindahkan, justru Kotak malah balik melayangkan somasi.

“Karena ini sudah tidak bisa dibiarkan, ini sudah cukup keterlaluan,” ujar Posan.

“Kemarin kita sudah cukup diam, somasi kami juga tidak diindahkan, apa yang terjadi juga sudah kita larang. Kita larang banyak loh,” lanjutnya.

Pria dengan nama lengkap Haposan Harianto Tobing itu merasa permasalahannya dengan tiga personel Kotak sudah tidak bisa dimediasi dengan cara yang biasa.

“Saya berpikir ini sudah tidak bisa lagi ditemukan mediasi yang biasa. Jadi, kita buktikan saja di pengadilan,” pungkas Posan Tobing.

Sebagai informasi, Posan Tobing melarang Kotak membawakan empat lagu ciptaannya dalam setiap penampilan. Lagu yang dimaksud meliputi Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, dan Ku Ingin Sendiri.

Posan juga melarang Kotak membawakan lagu lain di mana ia ikut terlibat dalam proses penciptaan lagu, seperti Masih Cinta, Kosong Toejoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.