BMKG Minta Warga Waspada Potensi Karhutla di Kalteng

PALANGKA RAYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya meminta warga agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Waspada potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun," kata Prakirawan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya Ika dilansir ANTARA, Selasa, 29 Agustus.

Menurut dia, potensi karhutla itu karena dari hasil perkiraan cuaca selama sepekan, tidak didapati tanda-tanda adanya hujan yang mengguyur wilayah provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini.

"Kondisi ini menyebabkan lahan di wilayah Kalteng yang sebagian berupa gambut akan sangat kering sehingga akan mudah terbakar. Jika sudah terbakar, lahan gambut akan sangat berpotensi dan mudah untuk terjadi penyebaran atau perluasan bencana kebakaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo meminta warga di daerah setempat mewaspadai potensi penurunan kualitas udara dampak musim kemarau dan karhutla.

"Fenomena munculnya asap dampak karhutla akan menurunkan kualitas udara menjadi tidak sehat. Kondisi ini yang harus selalu dipantau masyarakat saat akan beraktivitas di luar rumah," katanya.

Andjar mengatakan, penurunan kualitas udara yang parah akan berdampak langsung pada kesehatan manusia, terlebih pada mereka yang masuk kategori rentan dan penderita penyakit degeneratif.

"Mereka yang masuk kategori rentan ini seperti bayi, anak di bawah lima tahun (balita), dan orang lanjut usia. Sementara penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang menyebabkan jaringan atau organ memburuk dari waktu ke waktu," katanya.

Jika dilihat dari banyaknya kasus karhutla yang terus meningkat, Andjar meminta masyarakat mulai waspada terhadap dampak kesehatan bisa yang ditimbulkannya.

"Upaya deteksi dini dan antisipasi, masyarakat dapat mengetahui indeks kualitas udara dengan mengakses aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.