Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 Resmi Dibuka, Ajak Menguatkan Toleransi Antar Umat Beragama
JAKARTA - Gelaran Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy pada Selasa 29 Agustus di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa JPD 2023 mengangkat tema toleransi sebagai urgensi kemanusiaan di tengah-tengah maraknya perilaku diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan yang terjadi secara global.
“JPD 2023 menjadi relevan guna menjawab tantangan perdamaian dunia, untuk itu budaya toleransi perlu untuk menjaga kebhinekaan masyarakat dan seluruh negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi,” ujar Muhadjir.
Dalam mempromosikan budaya toleransi global, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi kembali mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.
“Beberapa hal yang perlu kita jalankan bersama dalam mengedepankan nilai toleransi berbasis agama, kita harus menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan bebas dari diskriminasi, membangun kerangka hukum yang jelas dalam melawan diskriminasi berbasis agama dan mempromosikan inovasi dalam melawan intoleransi,” ujar Retno.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia turut menyatakan pentingnya toleransi berdasarkan agama dan kepercayaan dalam menciptakan di tengah perkembangan global saat ini.
Dalam pidatonya, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dipahami dan disesuaikan dengan interaksi sosial antar sesama warga.” ujar Gus Yaqut.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR.
Baca juga:
- Aksi Protes Bakar Al Quran Digelar di Den Haag, Massa Minta Belanda Bikin UU Perlindungan Agama
- Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Bukan Sebuah Kebetulan, Namun Kejahatan yang Direncanakan
- Tim Riset BRIN Teliti Manuskrip 'Mistis' Kuno di Kaitetu Maluku Tengah
- Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM
Melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.
Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.