Suku Bunga Acuan Tak Berubah, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 5,75 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen.
Hal serupa juga berlaku untuk suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar masing-masing 5,00 persen dan 6,50 persen.
“Keputusan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stance kebijakan inflasi yang tetap terkendali,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis, 24 Agustus.
Perry menjelaskan, sasaran inflasi di sisa tahun ini adalah sebesar 3 persen plus minus 1 persen dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada periode 2024.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk memitigasi dampak ketidakpastian pasar keuangan global,” tuturnya.
Sementara untuk mendukung ekonomi domestik, Perry menungkapkan kebijakan makroprodensial yang longgar diarahkan untuk memperkuat efektivias pemberian insentif likuiditas kepada perbankan.
“Ini berguna untuk mendorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau,” katanya.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan, akselerasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
Kata dia, penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Bank Indonesia akan memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan tersebut,” tegas Perry.
Baca juga:
Untuk diketahui, suku bunga acuan sebesar 5,75 persen sudah bertahan sejak Januari 2025.
Kala itu, bank sentral mengerek BI rate sebesar 25 basis points (bps).
Adapun keputusan BI mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan tingkat inflasi di dalam negeri yang semakin terkendali.