Wamendag Jerry soal Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar: Kami Akan Duduk Bersama

BALI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pihaknya sebagai regulator ingin menjamin langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan, serta menjamin perlindungan kepada masyarakat dan konsumen dalam hal konsumsi dan membeli.

"Itu, kan, aspirasi dari Aprindo. Nah, tentu kami ingin memastikan yang namanya masukan dan aspirasi dari setiap pemangku kepentingan, kami akan bersama-sama duduk menyelesaikan solusi bersama," kata Jerry kepada wartawan usai ditemui dalam acara High Level Ministerial Meeting: Policy Dialogue pada forum ASEAN Inclusive Business Summit 2023 di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu, 23 Agustus.

Jerry mengatakan, kepentingan masyarakat yang berhubungan dengan minyak goreng (migor) merupakan hal yang prioritas, sehingga Kemendag harus memastikan tidak ada langkah-langkah yang tidak sesuai hukum.

"Teman-teman sudah lihat bahwa ada semacam fatwa dari Kejaksaan Agung untuk melihat, memastikan bagaimana follow up tindakan terhadap rafaksi yang disebutkan oleh Aprindo," ujarnya.

Meski begitu, Jerry belum bisa memastikan kapan tenggat waktu untuk bisa menyelesaikan permasalah tersebut.

"Kami pastikan pokoknya nanti duduk bersama dengan semua stakeholder, BPDPKS, terutama dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aprindo pada Jumat, 18 Agustus, dikabarkan telah menyampaikan lima langkah yang akan ditempuh para peritel agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng.

Salah satu langkah itu yakni akan mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika rafaksi tak kunjung dibayar.

Sejumlah perusahaan ritel juga disebut akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.