JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga angkat bicara soal tanggal kepastian rencana pembayaran utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng (migor) satu harga kepada para pengusaha ritel.
"Kemarin, kan, sudah disampaikan ada kesepakatan. Rafaksi itu intinya, ya, bisa ditanya langsung saja ke pak Roy Mandey (Ketua Umum Aprindo)," ujar Wamendag Jerry saat ditemui wartawan usai acara Inabuyer B2B2G Expo 2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu, 15 Mei.
Jerry pun belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal kapan tenggat waktu kewajiban pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membayarkan rafaksi minyak goreng tersebut. "Kita lihat, ya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera memberikan kepastian waktu terkait rencana pembayaran utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng (migor) satu harga.
Sebab, Roy mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal kepastian pembayaran rafaksi migor tersebut.
"Kalau ditanya apakah ada info mengenai rafaksi belum. Yang kami minta hanya kepastian. Apa pun sebutannya sebelum ada kepastian belum ada realisasi berarti," ujar Roy dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Jakarta, Selasa, 7 Mei.
Roy berharap, agar permasalahan rafaksi migor itu bisa selesai sebelum adanya pergantian pemerintahan.
BACA JUGA:
"Bagaimana mungkin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) itu dilakukan pada masa pemerintahan ini, terus enggak selesai kemudian jadi tanggungan pemerintahan berikutnya dan seterusnya. Jadi, satu concern kami itu kepastian pembayaran," katanya.
Dia menilai, saat ini pihaknya tengah menunggu kepastian tanggal untuk pembayaran rafaksi migor tersebut.
Meski sudah ada kabar beredar bahwa pemerintah bakal membayarnya pada Mei 2024 ini.
"Jadi, kembali lagi yang kami butuhkan satu poin saja kepastian hari dan tanggal dibayarkannya rafaksi. Itu yang terus kami suarakan, usahakan dan perjuangkan ke kementerian/lembaga hingga ke seluruh pemangku kepentingan di negara ini," tuturnya.