Pemkab Tangerang Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Sampah
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyoroti polemik kualitas udara yang buruk. Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, salah satu penyebab polusi udara yang buruk di wilayahnya dikarenakan pembakaran sampah. Karena itu Zaki berencana memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pembakaran sampah secara terbuka.
“Kita akan tindak tegas (pelaku pembakaran sampah-Red), jadi ini harus ada efek jera. Kalau tidak nanti ini akan berulang,” kata Zaki kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Senin, 21 Agustus.
Zaki menuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI setempat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembakaran liar yang ada di wilayahnya itu.
"Sebentar lagi kita akan bicara bersama Forkopimda terutama kepada Polri-TNI di lapangan untuk mengawasi pembakaran liar di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca juga:
Senada dengan Zaki, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten juga menyebut pembakaran sampah menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Tangerang.
Berdasarkan data yang dihimpun DLHK, kelompok rumah tangga atau masyarakat pada umumnya masih banyak melakukan kegiatan pembakaran sampah secara ilegal.
“Kalau pembakaran sampah itu sebenarnya memang jumlahnya sedikit, namun kandungan kadar karbon (CO² Red) yang ditimbulkan itu bahaya,” kata Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo.