KLHK Tegaskan Polusi Udara di Jakarta Bukan Bersumber dari PLTU

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan polusi udara yang terjadi di Jakarta bukan bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbahan bakar batu bara.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan citra satelit yang menggambarkan sumber polusi udara dari PLTU adalah hoaks.

"Foto itu sudah beredar dan kami sebenarnya sudah melakukan kajian. Kalau dilihat di website copernicus sentinel-5p satellite menunjukkan bagaimana nitrogen dioksida di udara itu seperti apa," ujarnya dilansir ANTARA, Rabu, 16 Agustus. 

Luckmi menilai ada pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah isu polusi udara yang saat ini sedang menyelimuti Jakarta.

Menurutnya, data dari laman copernicus sentinel-5p satellite menunjukkan arah angin bukan ke Jakarta, berbeda dengan gambar simulasi yang tersebar di masyarakat.

Sektor transportasi dan manufaktur masih menjadi masalah utama pencemaran udara di Jakarta yang harus segera dikendalikan agar publik bisa menikmati udara ibu kota yang lebih baik.

Luckmi menyebut pengendalian polusi udara harus segera dilakukan menyusul banyaknya faktor penyebab, baik alami maupun tidak alami.

Faktor alami berupa musim, arah dan kecepatan angin, hingga lanskap kota Jakarta. Faktor alami ini susah untuk dikendalikan.

Adapun faktor yang berasal dari aktivitas manusia, seperti sektor transportasi, industri, kegiatan rumah tangga hingga pembakaran sampah bisa dikendalikan.

Luckmi menyatakan hasil rapat terbatas pemerintah pusat memaparkan sektor transportasi menjadi penyebab utama polusi udara.

"Berdasarkan inventarisasi emisi dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi memang menjadi penyebab utama polusi di Jakarta, disusul industri," ujar dia.

 

Selama tiga bulan terakhir, sejumlah riset menyatakan setiap periode Juni--Agustus atau saat musim kemarau angin muson timur bertiup, risiko kualitas udara yang buruk lebih tinggi dari periode lain.

Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik KLHK, sejak 2018 hingga 2023 menunjukkan rata-rata kualitas udara di Jakarta tidak sehat terutama pertengahan tahun.

Pemerintah berharap agar publik secara luas mampu mengendalikan penggunaan transportasi pribadi agar tidak memperparah situasi polusi di Jakarta.