6 Arahan Jokowi Atasi Polusi Udara Jakarta: Bekerja Hybrid hingga Penambahan Ruang Terbuka Hijau

YOGYAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 14 Agustus 2023 menggelar Rapat Terbatas (Ratas) mengenai peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Dalam rapat tersebut, disampaikan arahan Jokowi atasi polusi udara Jakarta.

Diketahui, Pada Minggu, 13 Agustus 2023, kualitas udara di Ibu Kota Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu 13 Agustus pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 170, mengindikasikan bahwa udara di kota ini berada dalam kategori "tidak sehat" akibat tingginya polusi udara particulate matter (PM2.5).

Arahan Jokowi Atasi Polusi Udara Jakarta

1. Kerja hybrid

Presiden Joko Widodo mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang dalam sepekan terakhir masuk kategori sangat buruk.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Merdeka, Jakarta, disadur dari Antara.

2. Rekayasa cuaca

Menurut Jokowi, penyebab polusi DKI Jakarta di antaranya kemarau panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi, pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri.

Oleh sebab itu, Jokowi mengintruksikan penanganan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Untuk jangka pendek, Jokowi meminta adanya rekayasa cuaca untuk memancing hujan.

"Dalam jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek," tutur Jokowi.

3. Pembatasan emisi

Selanjutnya, Jokowi memerintahkan percepatan penerapan pembatasan emisi. Intruksi tersebut langsung direspon oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Budi mengatakan, Pemprov DKI bakal mendorong peralihan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan pribadi. Heru ingin kendaraan cc tinggi menggunakan bahan bakar dengan RON 98.

"Misalnya, 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo ya kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," kata Heru.

4. Minta warga gunakan transportasi massal

Jokowi menuturkan, solusi jangka menengah yang dapat dijalankan adalah dengan mengurangi kendaraan berbasis fosil. Terkait hal ini, Jokowi mengimbau warga untuk lebih memilih kendaraan massal.

"Dalam jangka menengah konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal. Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan," ucap Jokowi

5. Pengawasan PLTU

Presiden Joko Widodo juga memerintahkan pengawasan sektor industri dan pembangkit listrik tenaga uap di sekitar Jabodetabek.

Asal tau saja, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), terdapat sekitar 39 PLTU Batubara baru yang akan dibangun dengan kapasitas sebesar 13,8 gigawatt atau 43 persen.

Selain menyebabkan polusi, penambahan PLTU juga diprediksi akan menghasilkan 83 juta ton emisi karbon per tahun selama 2021-2030 yang berdampak pada peningkatan suhu bumi atau pemanasan global.

6. Memperbanyak ruang terbuka hijau

Terakhir, Jokowi meminta penambahan ruang terbuka hijau di Jakarta. Terkait hal ini, Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta mengklaim bahwa pihaknya sudah menambah ruang terbuka hijau sejak akhir 2022.

"Dari bulan Oktober sampai sekarang sudah menambah 800 lokasi dan berikutnya adalah kami sudah menanam pohon sebanyak 216 ribu pohon minimal 3 meter," tutur Heru.

Demikian informasi tetang arahan Jokowi atasi polusi udara Jakarta. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.