KLHK Kirim 96 Surat Peringatan Titik Panas Cegah Karhutla

JAKARTA -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  mengirimkan 96 surat peringatan temuan titik panas atau hotspot kepada perusahaan-perusahaan agar segera mengambil tindakan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Sejak Januari sampai sekarang sudah 96 surat peringatan yang kami keluarkan kepada korporasi ataupun pemegang konsesi dimana adanya indikasi hotspot di lokasi mereka," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dilansir ANTARA, Senin, 14 Agustus. 

Rasio Ridho menuturkan pihaknya terus memantau titik panas pada konsesi hutan maupun perkebunan di seluruh Indonesia. Apabila ada indikasi titik panas di atas 80 persen, maka KLHK melayangkan surat peringatan itu untuk mencegah agar titik panas tidak meluas.

Menurutnya, sebanyak 96 surat peringatan itu paling banyak ditujukan kepada korporasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, karena di sana ada banyak perusahaan yang mengelola lahan-lahan konsesi dan perkebunan.

"Apabila kami melihat adanya indikasi kesengajaan pembakaran hutan dan lahan di lokasi-lokasi konsesi, maka kami lakukan tindakan tegas," ujar Rasio Ridho.

KLHK terus memperkuat upaya hukum pidana dan perdata dengan membentuk tim khusus melalui nota kesepahaman antara Menteri LHK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung, untuk melakukan penegakan hukum terpadu khusus karhutla.

 

KLHK juga telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan para penyidik dari PPNS maupun penyidik kepolisian dan jaksa yang bekerja di wilayah Sumatra dan Kalimantan untuk memperkuat wilayah penegakan hukum.

"Kami sudah memetakan lokasi-lokasi (titik panas). Apabila ada indikasi pidana tentu kami lakukan langkah-langkah hukum," pungkas Rasio.

Berdasarkan data sebaran titik panas yang tertangkap berbagai satelit yang dirangkum situs Sipongi+ KLHK, saat ini terdapat 124 sebaran titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 892 sebaran titik panas dengan tingkat kepercayaan menengah.

Sampai Juni 2023 KLHK mencatat ada 50.570 hektare hutan yang terbakar di seluruh Indonesia. Kasus kebakaran paling luas berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan angka mencapai 15.476 hektare, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 5.916 hektare, dan Kalimat Barat (Kalbar) sebesar 5.772 hektare.

Luas karhutla dihitung berdasarkan analisis citra satelit landsat 8 OLI/TIRS yang di-overlay dengan data sebaran titik panas serta laporan hasil pemeriksaan titik panas dan laporan pemadaman yang dilaksanakan Manggala Agni.