Bagikan:

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan langsung lahan terbakar seluas sekitar 15 hektare di Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan, pihaknya melakukan penyegelan lokasi kebakaran hutan dan lahan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik panas (hotspot) yang diperoleh dari 'intelligence center' Gakkum KLHK. Penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla," kata Rasio dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Antara, Minggu, 4 Agustus. 

Tim Gakkum KLHK pada saat itu juga melakukan koordinasi pengendalian karhutla di Riau yang dihadiri Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, BMKG, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau.

Dalam arahannya, Rasio menekankan pentingnya upaya penegakan hukum dalam kasus karhutla. “Pengendalian karhutla di Provinsi Riau merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas yang dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak," katanya.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. "Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan," tegas Rasio.

Sampai saat ini, jelasnya, jumlah titik panas di Provinsi Riau sebanyak 198 titik. Sementara total luas lahan terbakar tertangani sudah 1.991,36 hektare selama 2024.

Sepanjang tahun 2024, Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan terhadap 7 lokasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Lokasi yang disegel KLHK berada di Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Karya Indah Provinsi Riau, PT PCM di Provinsi Sumatera Selatan, PT IWRMD di Provinsi Lampung, dan 4 lokasi berada di Provinsi Kalimantan Barat (PT AAN, PT CTB, PT CMI, dan 1 lokasi berada di Kebun Sawit Desa Tapang Perodah Kabupaten Sekadau.