Ini Untungnya Konversi ke Motor Listrik, Bisa Hemat 80 Persen Tiap Bulan
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot target konversi motor listrik sebesar 50.000 unit hingga akhir tahun 2023.
Direktur Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo menyimulasikan, jika per hari sepeda motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 liter, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar sebesar Rp300.000.
Tetapi jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp60.000 saja, atau terjadi penghematan sebesar 80 persen setiap bulan.
"Jika motor konversi dengan penggunaan yang sama, dengan listrik sekitar Rp1.300 atau Rp1.400 per KWh, maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp60.000, jadi ada penghematan sebesar Rp240.000 per bulan," jelasnya, Senin 14 Agustus.
Selain menghemat pengeluaran, Gigih juga meyakinkan jika penggunaan motor listrik konversi juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara.
Baca juga:
Karena jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit, dan jika seluruh motor tersebut menggunakan BBM 1 liter per hari, maka itu akan mengonsumsikan lebih dari 650.000 barel minyak per hari, atau melebihi produksi minyak nasional saat ini.
"Jika harga 1 barel minyak itu setara pembelian seharga USD80, jika dirupiahkan maka pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp800 miliar kita keluarkan setiap hari. Implikasi akan berdampak kepada ketahanan energi kita, karena itu baru dari motor saja dan belum kendaraan lainnya," ujar Gigih.
Oleh karena itu, program konversi motor listrik merupakan salah satu solusi atas permasalahan tersebut, pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik, dimana Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Polri telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Sehingga dapat diartikan ketiga institusi pemerintah saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing," pungkas Gigih.