Golkar dan PAN Gabung KKIR, PKB Tetap Ajukan Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mengajukan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal ini ditegaskan Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi bergabungnya Partai Golkar dan PAN ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) besutan Gerindra dan PKB. Sekaligus mendukung Prabowo maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
"PKB akan tetap mengusung Cak Imin sebagai proposal tunggal," ujar Daniel Johan, kepada wartawan, Minggu, 13 Agustus.
Soal nama koalisi, Daniel mengaku belum mengetahui apakah nantinya KKIR akan diubah usai Golkar dan PAN merapat. Namun, kata dia, jika ada usulan maka nama koalisi yang baru akan dipertimbangkan.
"Sejauh ini nama koalisi masih sama. Tapi kita lihat, apa ada usulan-usulan, tentu akan dipertimbangkan," kata Daniel Johan.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah buka suara soal penentuan bakal cawapres yang nanti akan mendampinginya saat maju sebagai capres 2024.
Prabowo menyebut, keempat partai akan berdiskusi untuk menentukan siapa sosok cawapres yang nantinya bisa disepakati.
Baca juga:
- Kelakar Cak Imin Soal Golkar-PAN Ikut Gerindra-PKB Dukung Prabowo Capres: Asal Wapresnya Saya
- 4 Parpol Dukung Prabowo, PPP: Tak Perlu Jadi Haters atau Lovers Membabi Buta
- Anies Baswedan Minta Restu Kiai Jatim di Ponpes At-Tauhid Surabaya
- Kenakan Blouse Putih, Puan Hadiri Peluncuran Buku AHY di Djakarta Theater
"Pembicaraan tentang cawapres, kita sudah sepakat bahwa kita akan terus berdiskusi, musyawarah, mencari calon yang terbaik yang bisa diterima keempat partai ini," kata Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Agustus.
Sebagai informasi, PAN dan Golkar bergabung dengan Gerindra dan PKB pada Minggu, 13 Agustus, kemarin. Bergabungnya PAN dan Golkar bertepatan dengan satu tahun pembentukan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) antara PKB dan Gerindra.