Viral Pertandingan Futsal dengan Penonton Tumpah Ruah di GOR Deli Serdang, Satgas COVID-19 Respons Begini
MEDAN - Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah menanggapi viralnya pertandingan futsal di Deli Serdang dengan penonton tumpah ruah di GOR.
"Nggak tahu (izinnya), karena kan nggak semua laporan kita identifikasi. Harusnya kabupaten/kota dan itu harusnya ada, tapi nggak tahu juga, sepertinya tidak ada," kata Aris kepada wartawan, Senin, 1 Februari.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut itu belum bisa berkomentar banyak. Sebab dia belum melihat video tersebut
"Saya tahunya dari media. Yang seperti jangan terjadi lagi. Artinya untuk mengubah perilaku agar masyarakat taat protokol kesehatan butuh waktu dan orang yang memahami," tuturnya.
Dia menegaskan Sumut sudah memilik Perda Pengendalian COVID-19. Perda ini masih dalam evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
"Itu kan Perda harus dijalankan. Hari ini kita ada tambahan 93 orang yang terkonfirmasi COVID-19, total ada 20.865 kasus," ujar Aris.
Baca juga:
Cuplikan pertandingan futsal di GOR Sumatera Utara penuh penonton viral di media sosial. Padahal kasus COVID-19 masih tinggi.
Tampak dalam video, penonton tidak mengatur jarak. Penonton bahkan meluber hingga di pinggir lapangan.
Dalam video itu, disematkan tulisan live final Fun Futsal Cup 2021 tanggal 31 Januari. Pertandingan ini digelar di GOR Dispora Sumut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Memang sangat penuh sekali ya, karena final tumpah ruah penonton bahkan penonton di luar sampai tidak bisa masuk,” ujar komentator.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan masih menyelidiki video tersebut.
"Polda Sumut akan berkordinasi dengan satgas untuk menyelidiki kejadian tersebut," ujar Hadi kepada wartawan, Senin, 1 Februari.
Bila terbukti melanggar, kata Hadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Namun dia tidak merinci tindakan tegas seperti apa yang akan diambil pihaknya.
"Perintah tegas Kapolda kepada para Kasatwil agar dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak ada izin keramaian dan harus dibubarkan," ujarnya.