Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Menteri BUMN Alihkan ke Hutama Karya
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNA) Erick Thohir mengatakan penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya Tbk yang dibatalkan akan dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
Sekadar informasi, PT Waskita Karya Tbk batal mendapat suntikan dana segar dari pemerintah senilai Rp3 triliun. Dana yang sudah diterima emiten berkode saham WSKT ini akan dikembalikan kepada rekening kas umum negara.
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa pengalihan PMN Waskita ke HK ini seiring dengan proses merger atau konsolidasi kesua BUMN karya tersebut.
“PMN-nya itu dialihkan ke HK, dari situ, ya kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita,” tuturnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 7 Agustus.
Erick mengungkapkan akan ada evaluasi terkait dengan pemberian PMN kepada BUMN karya. Ia mengaku sedang membicarakan hal ini dengan para wakil menteri BUMN, OJK dan Kementerian Keuangan.
Nantinya, sambung Erick, suntikan dana atau PMN ke BUMN karya tidak lagi berdasarkan korporasi melainkan berbasis proyek atau project based.
“Karena itu kan dibayarkan secara mulyears, itu kita cba inisaisi. Jangan sampai aksi korpoarsi di atas kita bantu, nanti ada penyelewengan. Mesti buat proyek ini beli tanah, beli gedung, itu yanv problem lho di karya,” ujarnya.
“Dan ini kan kembali bukan problem hari ini. Ini problem dari berapa tahun yang lalu,” sambungnya.
Proses Restrukturisasi Waskita
Di sisi lain, Erick menjelaskan bahwa proses restrukturisasi Waskita Karya sendiri sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Terbukti, sambung Erick, utang proyek-proyek BUMN karya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyusut dari Rp123 triliun menjadi sekitar Rp70 triliun.
Kata Erick, proses ini juga akan didukung dengan merger atau konsolidasi BUMN Karya yakni PT Waskita Karya dengan PT Hutama Karya, kemudian PT PP dengan PT Wijaya Karya (WIKA).
Baca juga:
“Kalau proses merger HK dengan Waskita, PP dengan Wika tu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu. Terbukti utang Himbara untuk proyek-proyek udah turun, ini yang lagi kita rapikan,” katanya.
Sebenarnya, kata Erick, kemelut BUMN karya ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Meski begitu, Erick mengaku mencoba membantu menyelesaikan dengan proses mekanisme korporasi bersama para vendor.
“Sama ketika saya dikejar-kejar Istaka Karya ini kenapa pak, ini proyek pembangunan tol 2006-2007, saya belum (jadi) menterinya. Tapi hari ini tentu vendor kita coba bantu solusi dengan proses mekanisme korporasi. Kan saya enggak bisa menyelesaikan semua,” ucapnya.