Hasil Curian Kabel Listrik PLN Senilai Rp150 Juta Digunakan 5 Pelaku Ini untuk Foya-foya, Main Judi dan Beli Sabu
ACEH - Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Provinsi Aceh, menangkap lima orang yang diduga komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN di daerah ini senilai Rp150 juta.
“Komplotan maling tersebut melakukan aksinya di sembilan titik tower di wilayah Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Antara, Jumat, 4 Agustus.
Imam mengatakan setelah mencuri, para pelaku kemudian mengambil kuningan di dalam kabel untuk dijual. Adapun lima tersangka yang ditangkap, yakni S (30), I (22), A (42), FF (21), dan MN (24).
Kuningan atau kawat tembaga sebanyak 19 kilo tersebut dijadikan barang bukti beserta perlengkapan alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Perlengkapan itu, kata dia, di antaranya gunting besi, tang pemotong kabel, dan mengamankan dua unit sepeda motor.
“Mereka memanfaatkan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu-sabu dan main judi online, ini masih kita dalami motif-motif lainnya,” ujarnya.
Aksi sudah dilakukan tersangka sejak April 2023 di sembilan titik dan baru ditangkap pada 31 Agustus di kawasan Gampong Meunasah Blang Galang, Pidie.
“Komplotan maling itu dipersangkakan dengan Pasal 363 ke 4e KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Imam.
Sementara itu, Manajer UP3 Sigli Yuniar Budi Satrio memperkirakan kerugian material atas pencurian tersebut mencapai Rp150 juta, termasuk terganggunya pelayanan masyarakat.
Baca juga:
- Insiden Maut di Acara Peduli Danau Sipin, Nakhoda Kapal yang Bawa Rombongan Wawali Jambi Tewas Tenggelam
- Polisi Jambi Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
- Dilaporkan MAKI ke Dewas Gara-gara OTT Basarnas, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli
- KPK Yakin Dewas Profesional Tangani Laporan Alexander Marwata Gara-gara OTT Basarnas
“Masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile jika mengetahui aksi serupa sehingga bisa terdeteksi petugas dengan cepat,” demikian Yuniar.