KPK Duga Ada Aliran Uang Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta ke Kemenhub

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto memberi uang ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendapat proyek. Tiga saksi dicecar penyidik, di antaranya pegawai honorer BTP Bandung Dadi Ramdhani.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dan kawan-kawan sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Agustus.

Sementara dua saksi lain yang diperiksa adalah wiraswasta yakni Devi Rachmanniar dan Kukuk Dedy Eko Cahyono. Ali tak memerinci soal duit itu mengalir ke mana dan berapa jumlahnya.

Hanya saja, keterangan ketiganya diyakini membuat terang kasus suap proyek kereta api. Semua info nantinya bakal disampaikan di persidangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK sebelumnya menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp 14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia.

Ada empat proyek yang diduga menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.