Bank Tanah Identifikasi Lahan Warga Masuk Areal Bandara Kota Nusantara

PENAJAM - Badan Bank Tanah melakukan identifikasi lahan garapan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang masuk pada areal pembangunan Bandara Naratetama sebagai prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia untuk mendapatkan lahan program reforna agraria.

"Identifikasi lahan garapan warga yang masuk lokasi pembangunan bandara hanya membantu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami dilansir ANTARA, Senin, 31 Juli.

Badan Bank Tanah membantu GTRA untuk mempercepat hak masyarakat yang berada di areal pembangunan Bandara Naratetama mendapatkan kejelasan dalam pembagian lahan reforma yang telah disiapkan seluas 1.883 hektare.

Pada lahan seluas 360 hektare sebagai lokasi pembangunan Bandara Naratetama terdapat lahan garapan warga, sehingga Badan Bank Tanah melakukan pendataan ulang agar warga mendapat kejelasan hak menerima lahan reforna agraria. 

Jumlah bidang lahan garapan warga dalam proses analisa dan verifikasi, kemudian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur bakal melakukan penentuan objek tanah warga tersebut.

Penentuan objek tanah garapan warga yang berada di areal pembangunan Bandara Naratetama, jelas dia, dilakukan bersama tim Kelurahan Jenebora, Gresik, Pantai Lango, Riko dan Kelurahan Maridan.

"Pendataan ulang itu untuk mendukung GTRA, karena GTRA yang memiliki wewenang membagi lahan reforma agraria seluas 1.883 hektare kepada warga," imbuh dia. 

Lahan untuk area pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.

 

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung transportasi Kota Nusantara.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lokasi reforma agraria, serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola itu.

Lahan reforma agraria yang disiapkan seluas 1.883 oleh Badan Bank Tanah bakal diberikan kepada warga, dan yang memiliki kewenangan membagikan lahan program reforma agraria kepada warga adalah GTRA yang diketuai Bupati Penajam Paser Utara, kata Syafran Zamzami.