Brigjen Asep Mundur dari Jabatannya di KPK, IM57+ Institute: Sangat Terhomat

JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyebut langkah Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK tindakan terhormat. Apalagi, pimpinan komisi antirasuah terkesan buang badan terkait polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional.

"Tindakan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan yang mengundurkan diri karena pimpinan menyalahkan penyelidik sebagai tindakan yang sangat terhormat," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juli.

Kata Praswad, Asep bukan pihak yang harusnya bertanggungjawab penuh pada polemik ini. Keputusan penetapan tersangka ada Pimpinan KPK.

Namun, langkah Asep ini mestinya bisa jadi tamparan bagi Firli Bahuri dan empat pimpinan lain. "Seharusnya bertangungjawab tidak boleh cuci tangan seolah-olah ini adalah pekerjaan tim penyelidik semata," tegasnya.

"Pimpinan KPK harusnya malu atas tindakan yang dilakukan dengan terkesan lepas tangan," sambung Praswad.

Puspom TNI sebelumnya menyatakan keberatan ketika KPK menetapkan Henri bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Langkah ini dinilai menyalahi aturan militer.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas penetapan itu. Katanya, penyelidik dan penyidiknya khilaf.

Sementara itu, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.


Penerimaan duit itu disebut KPK dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.