KPK: Tangkap Tangan Pejabat Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) terkait pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. Diduga ada pemberian fee.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juli.
Firli mengungkap fee yang diberikan dalam proses itu mencapai 10 persen. Tapi, dia masih menutup rapat jumlah pastinya.
Lebih lanjut, Firli bilang pejabat Basarnas bersama sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan. Totalnya ada delapan orang yang digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juli kemarin.
Baca juga:
“Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik,” ungkapnya.
“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun,” pungkas Firli.