KPK OTT Pejabat Basarnas, Diduga Suap Pengadaan Barang/Jasa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Diduga terjadi pemberian uang terkait barang dan jasa.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Juli.
"(Penangkapan, red) atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sambungnya.
Baca juga:
Belum dirinci Ghufron perihal operasi senyap itu. Dia hanya mengatakan KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan.
Masyarakat diminta bersabar menunggu informasi lanjutan terkait giat penindakan tersebut. "Akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa," pungkas Ghufron.