Polres Inhil Buru Pemilik 70.800 Benih Lobster yang Diselundupkan

PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau memburu pelaku pemilik 70.800 benih lobster dikemas  dalam 13 kotak styrofoam yang diamankan dari dua pelaku penyeludupan dari Jambi dan akan dibawa keluar negeri.

Kapolrres Inhil, AKBP Norhayat, mengatakan ada lima pelaku penyeludupan memiliki peran yang berbeda. FD dan RJ yang berhasil diamankan berperan sebagai supir mobil dan buruh angkut.

"Sementara tiga lainnya yang masih buron adalah pemilik benih lobster dan dua supir yang berhasil membawa enam kotak benih lobster menggunakan speedboat,” kata Kapolres dilansir ANTARA, Senin, 24 Juli.

Sebelumnya dua pelaku penyelundupan diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (19/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan tiga orang lainnya yakni AR pemilik lobster serta WE dan AD sebagai sopir masih buron.

Penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster berawal dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Di sana didapati adanya benih lobster dalam kotak styrofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.

Sebelumnya, enam kotak styrofoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat dan dibawa menggunakan speedboat 40 PK oleh dua DPO. Yang mana Speedboat tersebut sudah siap menunggu di pelabuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 13 kotak berisikan benih lobster, satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, satu lembar STNKB dan satu unit telepon seluler.