Polri Surati Kemenpan RB Soal Pengembangan Direktorat PPA
JAKARTA - Polri terus berupaya mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat di tingkat polda dan Mabes Polri. Terbaru, Kops Bhayangkara telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal tersebut.
"Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian PANRB perihal permohonan pembentukan struktur oganisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 24 Juli.
Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai waktu surat itu dilangkan Polri kepada Kemenpan RB.
Ramadhan sejauh ini hanya menyampaikan bila nantinya permintaan pengembangan Direktorat PPA itu disetujui, maka, akan berimplikasi pada Perkap nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK atau susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Mabes Polri.
Sebagaimana aturan itu juga telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Peraturan Kepala kepolisian Republik indonesia (Perkap) nomor 6 tahun 2017 tentang susuan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," kata Ramadhan.
Baca juga:
- KPK Ungkap Rencana Bikin Program Pencegahan Korupsi Bareng Menpora Dito
- Menkominfo Tegas Lanjukan Pembangunan BTS 4G: Proses Hukum Biar Diselesaikan
- Soal Anggota TNI AL Tabrak Lari 3 Pesepeda, Panglima Yudo: Sudah Diproses Hukum Lanmar Jakarta
- PKS Minta Heru Budi Lanjutkan Tradisi Anies Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengembangan direktorat khusus yang menangani kasus anak dan perempuan itu bertujuan agar penanganan perkara lebih maksimal. Terlebih, nantinya tak hanya fokus pada penindakan tetapi juga langkah-langkah pencegahan.
Lalu, pengambangan direktorat ini juga akan memberdayakan para polisi wanita (polwan). Sebab, dalam kekerasan anak dan perempuan banyak sisi pribadi yang tak bisa dibicarakan atau disampaikan kepada penyidik pria.
"Terus juga petugasnya memang kita perbanyak karena memang ada ruang-ruang private yang tidak semua polisi bisa mengajak bicara utamanya jangan sampe sudah menjadi korban, menjadi korban yang kedua kali," sebutnya.
"Tentunya ini juga kita kerjasamakan dengan kementerian PPA bagiamana memberikan penanganan secara khusus karena memang ada trauma-trauma yang harus dilakukan perbaikan," sambung Sigit
Sehingga, bila rencana pengembangan direktorat khusus terealisasi diharapkan kasus yang melibatkan anak dan perempuan baik sebagai pelaku atau korban dapat diminimalisir.