2 Sopir Angkot di Bandar Lampung yang Kebut-kebutan Berujung Kecelakaan Ditahan
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menahan dua sopir mikrolet yang terlibat kecelakaan akibat kebut-kebutan di Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kedua sopir ditahan tetapi salah satu supir masih dirawat di Rumah Sakit. Karena, ini keterlibatan tiga kendaraan, jadi kita amankan kendaraannya juga," katanya di Bandar Lampung, Senin 24 Juli, disitat Antara.
Ikhwan mengatakan dalam kecelakaan itu lima orang mengalami luka-luka. Mereka yang terluka dua sopir dan 3 penumpang.
"Empat di antara luka ringan, dan satu lainnya luka berat akibat kecelakaan lalu lintas oleh kedua mikrolet tersebut," tuturnya.
Baca juga:
- KPK Ungkap Rencana Bikin Program Pencegahan Korupsi Bareng Menpora Dito
- Menkominfo Tegas Lanjukan Pembangunan BTS 4G: Proses Hukum Biar Diselesaikan
- Soal Anggota TNI AL Tabrak Lari 3 Pesepeda, Panglima Yudo: Sudah Diproses Hukum Lanmar Jakarta
- PKS Minta Heru Budi Lanjutkan Tradisi Anies Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta
Menurutnya, salah seorang sopir mikrolet dalam pengaruh minuman keras (miras) saat mengemudikan kendaraannya.
"Jadi salah satu sopir berinisial RDP ini mengonsumsi alkohol, sehingga dalam mengemudikan kendaraan dipengaruhi alkohol," ujar Ikhwan.
Diketahui viral di media sosial kecelakaan melibatkan dua angkot di Jalan Raden Intan depan Mesjid Jami’ Al-Yaqin Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Minggu 23 Juli.