Polres Jaksel Keluarkan Status DPO untuk Pemasok Narkoba Bobby Josep

JAKARTA - Polisi memburu pemasok narkoba artis Bobby Josep. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan pihaknya berencana menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemasok narkoba tersebut.

“(Pemasok Narkobanya-red) ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kita umumin. Dan juga perlu diterbitkan DPO ya,” kata Ardhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli.

Ardhy menjelaskan, penangkapan Bobby berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba. Atas dasar itu, polisi menyelidiki hingga akhirnya menangkap Bobby dan membawa barang bukti tembakau sintetis.

Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya artis ini ternyata positif MDMB atau Pinaca.

“Setelah kita cek yang bersangkutan memang memiliki barang bukti tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek, ternyata positif MDMB,” ucapnya.

Kendati demikian, saat ditanya berapa lamanya terduga pelaku menggunakan barang harap tersebut, Ardhy mengaku belum dapat menyimpulkan. Lantaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini sekarang masih pendalaman,” tutupnya.

Bobby Josep kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis dengan berat 0,46 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jumat, 21 Juli, malam hari.

“Iya betul satu orang ditangkap yakni Bobby Josep. Dulu memang pernah ditangkap di Jakarta Barat, sekarang kita amani llagi,” Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli.