Bisnis Ilegal Oknum Bhabinkamtimas di Riau Timbun BBM hingga Puluhan Drum
JAKARTA - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, mengamankan seorang oknum Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) berinisial M atas dugaan melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
"Oknum tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hilir. Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak," kata Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, mengutip Antara, Sabtu, 22 Juli.
Selain mengamankan terduga, pihaknya juga menyita 48 buah drum, 4 buah tangki, dan 19 jeriken dari lokasi.
"Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan," kata Kapolres Rohil.
Peristiwa tersebut terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis, 20 Juli. Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.
Baca juga:
- ESDM Tetapkan Spesifikasi BBM Bioetanol, Pertamina Siap Luncurkan Pertamax Green Pekan Depan
- Menparekraf: Target Wisman ke Borobudur 2 Juta Kunjungan per Tahun
- Menparekraf Sandi Uno: Destinasi Wisata Super Prioritas akan Dilengkapi RS Berkelas Dunia
- Menuju Liang Lahat, Cipto Pria Obesitas 200 Kg yang Meninggal di RSCM Didorong Pakai Troli
Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut terlihat oknum Bhabinkamtimas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM. Ia menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.
Penimbunan BBM itu berada di samping rumah M, oknum Bhabinkamtibmas. Rumahnya itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya.