Trauma, Wanita Hamil Muda yang Dianiaya Suaminya di Perumahan Serpong Park Tidak Ingin Bertemu Orang yang Tak Dikenalnya
TANGERANG - Kepala Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto menyebut korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengalami trauma mendalam terhadap pria, pasca dianiaya suaminya, BD (38) di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan.
“Kondisi psikologisnya sedang labil. Saat ini korban berubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban. Yang terlihat jelas, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal. Karena korban takut bertemu pria selain yang dikenal dan dipercaya korban,” kata Tri kepada wartawan Senin, 17 Juli
Atas dasar itu, pihaknya akan fokus pasa psikologis korban agar korban tidak mengalami trauma berkelanjutan.
“Kini fokus penanganan trauma yang dialami oleh korban,” ucapnya.
Tri juga menjelaskan, korban TM yang mengalami luka lebam di wajah kini sudah berangsur membaik. Terlebih, kondisi kandungannya juga baik.
Baca juga:
- Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Terungkap, Pelaku Adalah Kekasih Korban yang Tidak Mau Tanggung Jawab
- Tahanan Tewas di Sel, Polda Jateng Amankan 11 Oknum Polres Banyumas
- Janjian ‘Ketemu Main’, Bocah SMP di Banyumas Tewas Disabet Celurit
- Polisi Tangkap Manajer di Banyumas Gelapkan Uang Perusahaan, Modusnya Order Fiktif dan Sunat Pemasukan
"Kondisi rahang korban masih sakit dan untuk kondisi kandungan yang ada pada korban Alhamdulillah masih bagus,” tutupnya.
TM (23) adalah seorang wanita yang tengah hamil muda. Dia menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, BD (38). Peristiwa itu terjadi Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).